Malam Minggu Satlantas Polres Katingan Tegur Pengendara Pakai Knalpot Brong

Polda Kalteng – Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng, melakukan patroli dengan sasaran rawan gangguan kamseltibcarlantas malam hari dan memberi teguran dengan humanis kepada pengendara motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga masyarakat, bertempat di Jalan Tjilik Riwut km.15 di depan Bank BRI Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kec. Katingan Hilir, Sabtu (16/09/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta teguran terhadap knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif, dimana ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat.
“Dalam kegiatan patroli dan teguran humanis, anggota di lapangan tegur tiga pesepeda motor dan meminta untuk mengganti knalpot brongnya agar tidak digunakan kembali,” tegas Kasatlantas.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan patroli dan teguran knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu himbauan dan teguran terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Katingan semakin kondusif,” pungkasnya. (Z32)