Stop Knalpot Brong, Satlantas Polres Katingan Pasang Sepanduk Himbauan

Polda Kalteng – Anggota Satlantas Polres Katingan Pasang Sepanduk Himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot brong, Rabu (09/8/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat katingan pemilik kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak menggunakan kenalpot blong/brong.

Ada beberapa titik yang sudah terpasang sepanduk larangan menggunakan knalpot blong/brong ini yaitu di bundaran persimpangan jl.tjilik tiwut – jl. Bukit raya serta simpang empat jl. Soekarno hata – jl. Jend sudirman.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh KBO Satlantas Polres Katingan IPTU Bonar dan Kanitkamsel Aiptu M. Yamani Serta di ikuti oleh beberapa orang anggota piket satlantas.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, S.H., mengatakan “kepada masyarakat yang memiliki kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena kenalpot tersebut tidak sesuai dengan standard buatan pabrik dan efeknya membuat suara bising sangat menggangu bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *