Teguran Kepada Pelanggar yang Tidak Menggunkan Helm

Polres Katingan – Satuan Lalu Lintas Polres Katingan (Satlantas) Memberikan Teguran Kepada Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, Senin (07/8/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya dari Satlantas Polres Katingan Untuk Keselamatan Pengendara serta mengurangi vatalitas jika terjadi kecelakaan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, S.H., menyampaikan teguran ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar agar dapat mematuhi peraturan lalulintas.
“Kami harapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan serta jika berkendara sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI”