Peduli Keselamatan, Personil Satlantas Polres Katingan Tegur Pengendara Sepeda Listrik

Polres Katingan – Satuan Lalu Lintas – Personil Satlantas Polres Katingan menegur dan beri arahan pengendara sepeda listrik yang masih di bawah umur, Rabu (2/8/2023) pagi.

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di wilayah hukum Polres Katingan, Polda Kalteng sejauh ini terutama anak-anak yang jarang diketahui mempedulikan keselamatan di jalan raya.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, S.H., menuturkan jajaran Satlantas setiap harinya melakukan kegiatan rutin pengaturan pagi dan sering mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik yang berkeliaran di jalan raya.

hal ini menjadi perhatikan serta terus dilakukan himbauan kepada anak-anak maupun orang tuanya.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak- anak pengguna sepeda listrik itu sendiri, maka dari itu kami selalu menegur pengendara sepeda listrik yang melintas dijalan raya,” kata Kasatlantas.

Seperti halnya yang dilakukan Ps. Kanitregident Satlantas Bripka Andri Yonas, S.H., menegur pengendara sepeda listrik saat melakukan pengaturan pagi.

Untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub RI Nomor 45 Tahun 2020 bahwa sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam, pengendara menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *