Kasatlantas Polres Katingan Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Polres Katingan – Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, S.H. Berikan sosialisasi tentang kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat desa luwuk kiri, Jumat (11/8/2023).
Dalam kegiatan jumat curhat Polres Katingan bersama warga desa luwuk kiri kecamatan Tasikpayawan kabupaten Katingan, ada beberapa hal yang disampaikan kasatlantas yaitu tentang pentingnya mematuhi rambu-rabu lalulintas, tidak menggunakan knalpot brong, wajib menggunakan helm SNI, berkendara tidak dalam keadaan mabuk serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mewujudkan kamseltibcarlantas serta meminimalisir terjadinya laka lantas di kabupaten katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto, S.H., menyampaikan bahwa ini adalah salah satu upaya dari satlantas polres katingan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas.
“Kami selalu sosialisasikan kepada warga masyarakat di kabupaten katingan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, dalam hal ini kami juga tekankan agar pengguna kendaraan sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standar parik dan suaranya sangat mengganggu bagi pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar” Jelas Kasatlantas.